Thursday, January 28, 2010

Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2010


Telaah terhadap upaya pengendalian Penyakit bersumber Vektor penular serangga di Kabupaten Minahasa Selatan.
Demam Berdarah Dengue (DBD), adalah penyakit menular yang klasik dialami oleh berbagai daerah di Indonesia dan secara khusus di Minahasa Selatan. Berbagai upaya telah digalakkan dengan kucuran dana yang tidak sedikit namun angka kejadiannya tetap berfluktuasi dan sesekali mengalami peningkatan, dan jika terus dibiarkan pada suatu saat pasti akan menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dimana frekuensi kasus melebihi dari angka yang diperkirakan/biasanya dalam suatu periode waktu dan tempat tertentu yang secara epidemiologi bermakna.

Secara khusus di Kabupaten Minahasa Selatan, jika dicermati jumlah penderita Demam Berdarah Dengue(DBD) di Kabupaten Minahasa Selatan, dari Desember 2009 sampai dengan 21 Januari 2010 dengan jumlah kasus 79 penderita dengan angka kefatalan kasus (CFR) sebesar 2,53 dan jika dibandingkan dengan jumlah penderita pada tahun-tahun sebelumnya (3 tahun terakhir).

Pertanyaannya mengapa harus terjadi?

Marilah kita lihat sejenak berbagai hal yang dapat dijadikan acuan dalam pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue (sumber:penyelidikan Epidemiologi kasus Demam Berdarah di Kabupaten Minahasa Selatan, 2010), sebagai berikut:

1. Keberadaan jentik nyamuk penular Demam Berdarah(Ae. Aegypti)
Dari pengamatan dilapangan ditemukan adanya jentik Ae. Aegypti pada wadah-wadah penampungan air rumah tangga di dalam rumah, seperti: bak mandi, ember, Waskom ;wadah-wadah penampungan air dan atau air hujan, seperti : drum, dan ban mobil bekas;wadah tempat pencucian mesin perahu para nelayan

2. Kebiasaan masyarakat menyimpan barang-barang bekas seperti ban-ban bekas, kaleng-kaleng bekas, botol-botol bekas yang dibiarkan begitu saja disekitar rumah mereka yang pada musim penghujan menjadi tempat perindukan (breeding place) nyamuk penular DBD

3. Perilaku membuang sampah sembarangan disekitar rumah dan saluran pembuangan air(Got) yang nantinya menjadi tempat perkembangbiakan mikroorganisme patogen serta menimbulkan bau yang tidak sedap bahkan secara umum telah mengotori wilayah mereka sendiri

4. Keterlambatan keluarga dalam memanfaatan sarana pelayanan kesehatan di wilayah mereka (Puskesmas) ketika salah anggota keluarga mereka sakit(Demam), pengobatan dilaksanakan pada saat penyakitnya sudah parah

5. Pemahaman masyarakat selama ini yang dibiarkan berkembang salah bahwa pengendalian Demam Berdarah Dengue adalah tanggung jawab pemerintah semata dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, mereka mungkin tahu namun tidak sadar ataupun tahu namun masa bodoh dan pada gilirannya meminta pertanggung jawaban dalam hal pengendaliannya kepada instansi dinas kesehatan kabupaten minahasa selatan.

6. Pemahaman masyarakat yang kurang, bahwa pemberantasan Demam Berdarah Dengue di suatu tempat yang paling terbaik adalah dengan pengasapan saja (Fogging. Mereka tidak menyadari bahwa kegiatan 3 M Plus adalah Jalan yang terbaik dalam upaya membatasi kepadatan vektor penular penyakit berbahaya tersebut;perlu diketahui teori Transovarial Infection dimana virus dengue dapat diturunkan pada progeny nyamuk penularnya(telur )seperti pendapat sejumlah peneliti seperti Jeannette Günthera, Jorge Pascual Martínez-Muñozb, David Guillermo Pérez-Ishiwaraa, Juan Salas-Benitoa di Meksiko;Widiarti dan Cecep Dani Sucipto di Indonesia. Perlu menjadi perhatian pemerintah setempat dengan ditemukannya sejumlah telur dan jentik Ae.Aegypti pada wadah-wadah penampungan air di dalam rumah dan sekitar rumah masyarakat yang dapat mempengaruhi penyebaran penyakit.

Saran:

1. Pemberantasan Demam Berdarah Dengue dengan pemberdayaan masyarakat desa dimana masyarakat secara mandiri mengenal masalah kesehatan yang sedang terjadi di sekitarnya dan segera melapor kepada petugas kesehatan/pelayanan kesehatan terdekat untuk segera dilakukan pengecekan dilapangan.

2. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat seharusnya berperan aktif dalam kewaspadaan dini terhadap kejadian penyakit yang berpotensi wabah

3. Dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan seminggu sekali setiap hari jumat baiknya setiap keluarga juga menggalakkan 3M Plus di sekitaran rumah dan didalam rumah mereka sendiri seperti menguras dan menyikat bak mandi,menutup rapat tempat penampungan air dan mengubur benda-benda bekas seperti kaleng,botol minuman serta memakai obat nyamuk bakar atau refelent(autan,lavenda,dl.

4. Bagi Masyarakat,agar tidak menggantung pakaian dan kain lainnya secara sembarangan di dalam rumah hingga nampak sembraut (Min:talimburang) diperberat dengan kondisi ruangan yang lembab dan kurang pencahayaan dan sirkulasi udara yang tidak memadai akan menjadi tempat beristirahatnya (resting place) nyamuk penular DBD.

Health Programme can be truely effective
only with understanding and participation of community

No comments:

Post a Comment

sampaikan komentar anda